
Indonesia diminta memanfaatkan frekuensi 700 MHz untuk layanan seluler
sebelum 2015, demikian disampaikan perwakilan International
Telecommunication Union (ITU) untuk Pengembangan Digital, Suvi Linden.
"Kami
ingin menyampaikan proses harmonisasi frekuensi 700 MHz akan membuka
akses untuk warga miskin di daerah pedesaan yang belum terjangkau
perangkat seluler," kata Linden dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis
(23/5/2013), seperti dikutip dari Antara.
Linden bersama
Asosiasi GSM (GSMA) mengatakan Pemerintah Indonesia, melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika, memang berkomitmen untuk
menggunakan frekuensi 700 MHz untuk teknologi seluler setelah 2018.
"Tapi
ada kendala yaitu penyelenggara siaran televisi analog tidak ingin
pindah sesegera mungkin. Selain kementerian lain dan pemerintah secara
luas perlu dijelaskan arti penting harmonisasi frekuensi itu untuk
ekonomi Indonesia," kata Direktur Senior GSMA, Chris Perera.
Di
Indonesia, frekuensi 700MHz kini digunakan untuk siaran televisi
analog. Pemerintah sedang melakukan program digitalisasi televisi, yang
nantinya akan menghapus televisi analog. Program ini akan selesai
paling cepat di akhir 2017.
Jadi, jikalau pemerintah dan operator seluler ingin menggelar LTE di 700MHz, harus menunggu hingga 2017.
Perera
mengatakan frekuensi 700 MHz di Indonesia belum diharmonisasikan untuk
teknologi digital dan masih dipakai penyelenggara penyiaran televisi
analog.
Harmonisasi frekuensi itu, sebut Perera, yaitu pemanfaatan frekuensi dari 698 MHz hingga 806 MHz di wilayah Asia Pasifik.
"(Padahal)
frekuensi itu sudah diharmonisasikan setelah proses digital dividend
yaitu perpindahan televisi analog ke televisi digital yang membutuhkan
kanal lebih kecil," kata Perera.
Keuntungan yang diperoleh jika
memanfaatkan frekuensi itu yaitu mengurangi gangguan sinyal di
daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain, menghemat biaya
peralatan karena spesifikasi teknis peralatan yang dipakai sama dengan
negara lain di kawasan, serta membuka potensi bisnis baru dan lapangan
pekerjaan baru.
Perera menambahkan frekuensi yang rendah seperti
700 MHz juga mampu menjangkau area lebih luas karena membutuhkan lebih
sedikit menara pemancar dan menembus gedung-gedung di daerah perkotaan.
"Anda
bisa membuka teknologi long term evolution (LTE) atau 4G di frekuensi
2,5 atau 2,6 GHz. Tapi, itu akan lebih mahal dibanding dilakukan di
frekuensi 700 MHz selain kemampuan frekuensi itu untuk menjangkau ke
wilayah perbatasan," kata Linden.
Sumber: kompas tekno


11.23
EXOMATIK
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar